TUGAS ETIKA PROFESI
KASUS :
“Di ketemukan kasus yang sungguh ironi, yakni terdapatnya mahasiswa yang mendapatkan nilai sangat bagus tetapi hasil dari mencontek.”
Tidak asing terdengar di telinga khalayak ramai, bahwa mahasiswa adalah agent of change. Slogan itu digemborkan oleh mahasiswa itu sendiri sebagai pertanggungjawaban atas posisi mahasiswa yang strategis dalam tata politik negara. Menyandang agent of change membuat mahasiswa memikul beban yang cukup berat. Mahasiswa harus memliki sesuatu yang bisa membuat perubahan, tak terkecuali adalah kecerdasan dalam segala hal termasuk dalam hal akademis. Keberhasilan akademis salah satunya bisa diukur dari rangkaian nilai-nilai yang tertata apik dalam indeks prestasi.
Untuk memenuhi ambisi tersebut terkadang mahasiswa lupa diri dan dengan sengaja menghalalkan segala cara. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu,“Di ketemukan kasus yang sungguh ironi, yakni terdapatnya mahasiswa yang mendapatkan nilai sangat bagus tetapi hasil dari mencontek.”hal yang patut untuk menjadi pembelajaran bagi kaum muda untuk melihat dampak yang terjadi karena ulahnya itu.
Mencoba memandang dari sudut mahasiswa, hal tersebut adalah tindakan yang sangat memalukan mahasiswa yang lain serta menciptakan iklim yang tidak kondusif dalam lingkungannya. Bersifat memalukan karena image tersebut selain menghancurkan diri pribadi pelaku juga akan berdampak buruk bagi mahasiswa yang lain. Mahasiswa akan di cap “tidak punya otak” oleh lingkungannya. Padahal mereka yang di cap seperti itu tidak begitu tepat dikatakan seperti itu. Toh mereka tidak ikut mencontek pula. Sementara alasan terciptanya iklim yang tak kondusif adalah akan terjadi kesenjangan, dimana mahasiswa yang lain akan merasa terkhianati dan tidak akan terlihat lagi persaingan yang sehat. Ibarat penyakit, mencontek bisa dikatakan gejala awal sebuah penggerogotan kesehatan.
Berbicara tentang agama, tak ada satupun agama yang mengajarkan umatnya untuk mencontek. Dalam ajaran agama diajarkan tentang tata cara hidup bahagia di dunia dan akherat. Seoarang mahasiswa tersebut (baca: yang melakukan tindakan mencontek) bisa di anggap kurang mendalami tentang hakikat yang diajarkan agama. Perlu adanya bimbingan spiritual di dalam kampus. Bukan hanya sekedar untuk memenuhi kurikulum SKS yang harus diselesaikan, tetapi lebih cenderung kepada peningkatan iman dan taqwa serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian dari beberapa filsafat yang muncul ke permukaan, hampir semua berbicara tentang bagaimana membentuk pribadi ini sebagai pribadi yang be yourself dan pribadi yang baik. Tak ada satupun yang mengajarkan tentang bagaimana menjadi pribadi yang perfect dengan sejuta cara. Dengan seperti itu, manusia akan bisa hidup berdampingan satu sama lainnya dengan caranya masing-masing. Seorang mahasiswa juga harus berpegang teguh dengan pribadi yang ada pada mereka. Tidak etis bila mahasiswa menjadi pribadi yang menghalalkan segala cara seperti halnya mencontek ketika ujian berlangsung. Kalau terjadi kasus seperti itu, apa yang akan dikatakan oleh generasi di atas kita, bila mahasiswa calon pemegang tongkat estafet selanjutnya memiliki mental yang busuk.
Bangsa indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang miliki adat istiadat yang berbeda-beda di tiap pulau. Bangsa yang berbudaya luhur. Bangsa yang memiliki etos kerja yang tinggi. Terlihat dari cara bangsa ini mendapatkan kemerdekaan di zaman penjajahan. Dengan perjuangan yang tiada kenal lelah, tak gentar meski maut menghadang. Dari warisan tersebut, tak ada satu indikasipun tentang budaya bangsa ini yang mudah menyerah dan mencari jalan pintas. Hal ini juga harus tertanam terhadap generasi muda yang saat ini diharapkan mampu memberikan warna dalam mengisi kemerdekaan. Generasi muda khususnya mahasiswa harus berdiri paling depan untuk memberikan contoh bahwa bangsa ini tetap hidup. Bukan menjadi sosok mahasiswa yang mudah menyerah dengan kegagalan. Menginginkan keberhasilan tanpa kerja keras dengan melakukan tindakan-tindakan yang tak sepantasnya dilakukan seperti halnya kasus di atas.
Begitu pula dengan kehidupan bermasyarakat diperlukan nilai-nilai sosial yang luhur. Nilai-nilai yang ditentukan sebagai patokan dalam bertingkah laku. Bercermin dari hal tersebut, bila kita bawa kasus diatas dalam ranah ini, terlihat sekali seorang mahasiswa ini kurang mengerti tentang fungsi dan peranan nilai-nilai luhur yang terpelihara dalam kehidupan. Memang nilai-nilai ini tidak tertulis dengan pasti dalam suatu ketetapan hukum. Atau terulis dalam lembaran negara yang disahkan oleh pemerintah. Akan tetapi nilai-nilai itu harus tetap dianggap ada bila seseorang mau bersosialisasi serta berinteraksi satu sama lain termasuk dalam mengerjakan ujian. Tidak diperbolehkan mencontek sebagai acuan untuk membina tata kehidupan yang fair dan berkesinambungan.
Kasus diatas bukan berarti mahasiswa tersebut tidak melanggar hukum. Mahasiswa tersebut melanggar peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena dalam tata peraturan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tindakan mencontek adalah tindakan yang tak bisa ditolelir lagi. Hal itu bisa dimengerti, karena bila kita mau berfikir dengan hati nurani, betapa jahatnya seseorang yang dengan mudah mendapatkan nilai sempurna tanpa ada perjuangan. Kasihan pula kepada mahasiswa lain yang selalu berupaya keras lewat jalur yang benar. Bukan cuma itu saja, dalam dunia kerja mencontek bisa diibaratkan dengan tindakan korupsi. Sehingga tindakan itu harus jauh-jauh di hindari bagi geneasi muda yang peduli dengan bangsa ini.
Rasanya tidak etis bila kita hanya melihat sesuatu dari berbagai macam sudut pandang tetapi hanya dalam satu sisi. Ibarat mata uang logam, kehidupan yang terjadi ini selalu berpasangan. Selalu ada sisi lainnya yang pantas kita gali. Tak pantas sepenuhnya kita salahkan pelaku tindakan seperti itu, harus dilihat terlebih dahulu kenapa bisa terjadi hal seperti itu. Apakah sistem perkuliahannya sudah maksimal? Karena terkadang mahasiswa merasa dibawah tekanan yang sangat tinggi. Yaitu ekspektasi harus mampu mengerjakan ujian, dan terkadang tak diikuti dengan sistem pembelajaran yang benar. Atau dilihat dari segi pengendaliannya, apakah sudah ada pengendalian yang mantap misalnya pengawasan yang ketat ketika ujian berlangsung. Karena seseorang melakukan tindak kesalahan bukan semata-mata karena ada niat, tetapi terdapatnya kesempatan.
KASUS :
“Di ketemukan kasus yang sungguh ironi, yakni terdapatnya mahasiswa yang mendapatkan nilai sangat bagus tetapi hasil dari mencontek.”
Tidak asing terdengar di telinga khalayak ramai, bahwa mahasiswa adalah agent of change. Slogan itu digemborkan oleh mahasiswa itu sendiri sebagai pertanggungjawaban atas posisi mahasiswa yang strategis dalam tata politik negara. Menyandang agent of change membuat mahasiswa memikul beban yang cukup berat. Mahasiswa harus memliki sesuatu yang bisa membuat perubahan, tak terkecuali adalah kecerdasan dalam segala hal termasuk dalam hal akademis. Keberhasilan akademis salah satunya bisa diukur dari rangkaian nilai-nilai yang tertata apik dalam indeks prestasi.
Untuk memenuhi ambisi tersebut terkadang mahasiswa lupa diri dan dengan sengaja menghalalkan segala cara. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu,“Di ketemukan kasus yang sungguh ironi, yakni terdapatnya mahasiswa yang mendapatkan nilai sangat bagus tetapi hasil dari mencontek.”hal yang patut untuk menjadi pembelajaran bagi kaum muda untuk melihat dampak yang terjadi karena ulahnya itu.
Mencoba memandang dari sudut mahasiswa, hal tersebut adalah tindakan yang sangat memalukan mahasiswa yang lain serta menciptakan iklim yang tidak kondusif dalam lingkungannya. Bersifat memalukan karena image tersebut selain menghancurkan diri pribadi pelaku juga akan berdampak buruk bagi mahasiswa yang lain. Mahasiswa akan di cap “tidak punya otak” oleh lingkungannya. Padahal mereka yang di cap seperti itu tidak begitu tepat dikatakan seperti itu. Toh mereka tidak ikut mencontek pula. Sementara alasan terciptanya iklim yang tak kondusif adalah akan terjadi kesenjangan, dimana mahasiswa yang lain akan merasa terkhianati dan tidak akan terlihat lagi persaingan yang sehat. Ibarat penyakit, mencontek bisa dikatakan gejala awal sebuah penggerogotan kesehatan.
Berbicara tentang agama, tak ada satupun agama yang mengajarkan umatnya untuk mencontek. Dalam ajaran agama diajarkan tentang tata cara hidup bahagia di dunia dan akherat. Seoarang mahasiswa tersebut (baca: yang melakukan tindakan mencontek) bisa di anggap kurang mendalami tentang hakikat yang diajarkan agama. Perlu adanya bimbingan spiritual di dalam kampus. Bukan hanya sekedar untuk memenuhi kurikulum SKS yang harus diselesaikan, tetapi lebih cenderung kepada peningkatan iman dan taqwa serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian dari beberapa filsafat yang muncul ke permukaan, hampir semua berbicara tentang bagaimana membentuk pribadi ini sebagai pribadi yang be yourself dan pribadi yang baik. Tak ada satupun yang mengajarkan tentang bagaimana menjadi pribadi yang perfect dengan sejuta cara. Dengan seperti itu, manusia akan bisa hidup berdampingan satu sama lainnya dengan caranya masing-masing. Seorang mahasiswa juga harus berpegang teguh dengan pribadi yang ada pada mereka. Tidak etis bila mahasiswa menjadi pribadi yang menghalalkan segala cara seperti halnya mencontek ketika ujian berlangsung. Kalau terjadi kasus seperti itu, apa yang akan dikatakan oleh generasi di atas kita, bila mahasiswa calon pemegang tongkat estafet selanjutnya memiliki mental yang busuk.
Bangsa indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang miliki adat istiadat yang berbeda-beda di tiap pulau. Bangsa yang berbudaya luhur. Bangsa yang memiliki etos kerja yang tinggi. Terlihat dari cara bangsa ini mendapatkan kemerdekaan di zaman penjajahan. Dengan perjuangan yang tiada kenal lelah, tak gentar meski maut menghadang. Dari warisan tersebut, tak ada satu indikasipun tentang budaya bangsa ini yang mudah menyerah dan mencari jalan pintas. Hal ini juga harus tertanam terhadap generasi muda yang saat ini diharapkan mampu memberikan warna dalam mengisi kemerdekaan. Generasi muda khususnya mahasiswa harus berdiri paling depan untuk memberikan contoh bahwa bangsa ini tetap hidup. Bukan menjadi sosok mahasiswa yang mudah menyerah dengan kegagalan. Menginginkan keberhasilan tanpa kerja keras dengan melakukan tindakan-tindakan yang tak sepantasnya dilakukan seperti halnya kasus di atas.
Begitu pula dengan kehidupan bermasyarakat diperlukan nilai-nilai sosial yang luhur. Nilai-nilai yang ditentukan sebagai patokan dalam bertingkah laku. Bercermin dari hal tersebut, bila kita bawa kasus diatas dalam ranah ini, terlihat sekali seorang mahasiswa ini kurang mengerti tentang fungsi dan peranan nilai-nilai luhur yang terpelihara dalam kehidupan. Memang nilai-nilai ini tidak tertulis dengan pasti dalam suatu ketetapan hukum. Atau terulis dalam lembaran negara yang disahkan oleh pemerintah. Akan tetapi nilai-nilai itu harus tetap dianggap ada bila seseorang mau bersosialisasi serta berinteraksi satu sama lain termasuk dalam mengerjakan ujian. Tidak diperbolehkan mencontek sebagai acuan untuk membina tata kehidupan yang fair dan berkesinambungan.
Kasus diatas bukan berarti mahasiswa tersebut tidak melanggar hukum. Mahasiswa tersebut melanggar peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena dalam tata peraturan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tindakan mencontek adalah tindakan yang tak bisa ditolelir lagi. Hal itu bisa dimengerti, karena bila kita mau berfikir dengan hati nurani, betapa jahatnya seseorang yang dengan mudah mendapatkan nilai sempurna tanpa ada perjuangan. Kasihan pula kepada mahasiswa lain yang selalu berupaya keras lewat jalur yang benar. Bukan cuma itu saja, dalam dunia kerja mencontek bisa diibaratkan dengan tindakan korupsi. Sehingga tindakan itu harus jauh-jauh di hindari bagi geneasi muda yang peduli dengan bangsa ini.
Rasanya tidak etis bila kita hanya melihat sesuatu dari berbagai macam sudut pandang tetapi hanya dalam satu sisi. Ibarat mata uang logam, kehidupan yang terjadi ini selalu berpasangan. Selalu ada sisi lainnya yang pantas kita gali. Tak pantas sepenuhnya kita salahkan pelaku tindakan seperti itu, harus dilihat terlebih dahulu kenapa bisa terjadi hal seperti itu. Apakah sistem perkuliahannya sudah maksimal? Karena terkadang mahasiswa merasa dibawah tekanan yang sangat tinggi. Yaitu ekspektasi harus mampu mengerjakan ujian, dan terkadang tak diikuti dengan sistem pembelajaran yang benar. Atau dilihat dari segi pengendaliannya, apakah sudah ada pengendalian yang mantap misalnya pengawasan yang ketat ketika ujian berlangsung. Karena seseorang melakukan tindak kesalahan bukan semata-mata karena ada niat, tetapi terdapatnya kesempatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar